Jumat, Oktober 17, 2008

Pengusaha Kelapa Sawit Desak Penerapan PE CPO 0%


Jakarta - Para pelaku pengusaha kelapa sawit mendesak pemerintah agar segera menerapkan pajak ekspor (PE) 0% untuk minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Anjloknya harga CPO menyebabkan semua pelaku usaha sawit sampai petani pun terkena imbasnya.Penerapan PE 0% diharapkan bisa membuat daya beli produsen CPO terhadap harga tanda buah segar (TBS) di tingkat petani bisa lebih bagus.Hal ini dikatakan oleh Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi detikFinance, Jumat (17/10/2008)."Para asosiasi beserta Gapki meminta pemerintah meninjau, dengan penerapan PE 0 % dalam waktu singkat. Kita khawatir pemerintah tidak bisa cepat," ujarnya.Derom mengakui kondisi saat ini sudah cukup meresahkan para petani, karena harga yang rendah akan mengganggu cash flow dan bisa mengorbankan mutu pemelihaaan tanaman termasuk pupuk di tingkat petani. Maklum selama ini harga TBS produksi petani sangat tergantung dengan harga CPO."Kalau boleh hari ini diterapkan. Itu yang kita harapkan, setelah krisis ini pemerintah bisa mengeluarkan Perpu, apalagi soal PE kenapa tidak," ujarnya.Menurutnya dari penerapan PE 7,5% pada Oktober, pada posisi harga CPO di Rotterdam saat ini US$ 565 per ton dengan dipotong biaya-biaya maka harga yang bisa diterima produsen hanya mencapai Rp 3.800 per kilo yang diperkirakan mampu membeli harga TBS petani seharga Rp 600 per kilo Sebelumnya Gapki dan asosiasi lainnya mengusulkan kepada Departemen Perdagangan untuk menerapkan PE 0% pada harga di bawah US$ 850 per ton, 2,5% dari harga US$ 850 sampai US$ 949 per ton, 5% untuk harga US$ 950 sampai US$ 1.049. "Seperti biasa, seterusnya setiap naik US$ 100 naik 2,5%," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger